Medan, Senin (29/09/2025) 22:40 WIB — Dunia pers kembali tercoreng oleh ulah oknum keamanan yang diduga bertindak sewenang-wenang. Seorang awak media berinisial SY mendapat perlakuan tidak menyenangkan ketika hendak melakukan transaksi di mesin ATM Bank Mandiri yang berlokasi di area PT Kim II Mabar.
Alih-alih mendapat pelayanan aman, SY justru dihadang oleh beberapa petugas keamanan berseragam yang melarangnya masuk ke bilik ATM. Alasan yang diberikan pun dinilai janggal dan menyesatkan.
Alasan Mengada-ada: ATM Dibilang Offline Padahal Normal
Menurut pengakuan SY, dirinya diminta untuk tidak menggunakan ATM tersebut dengan dalih bahwa mesin dalam kondisi offline. Namun, setelah dicek langsung, lampu dan layar ATM tampak menyala serta menunjukkan bahwa mesin dapat beroperasi normal.
> “Ini bukan soal saya tidak bisa menarik uang, tapi ini jelas **pembohongan publik**. ATM-nya menyala, mesin siap digunakan, tapi dibilang offline. Alasannya sangat tidak masuk akal dan terkesan dibuat-buat,” ujar SY dengan nada kecewa.
Arogansi atau Standar Ganda?
Peristiwa ini memunculkan dugaan adanya arogansi kelembagaan dan standar ganda dalam tata kelola keamanan PT Kim II Mabar. Petugas keamanan yang seharusnya menjamin kenyamanan, justru diduga melangkahi kewenangannya hingga menghalangi akses publik terhadap fasilitas perbankan.
Larangan mengakses fasilitas publik tanpa alasan yang sah berpotensi mencederai hak warga negara dan merusak citra Bank Mandiri sebagai penyedia layanan keuangan terpercaya.
Desakan Evaluasi Total PT Kim
Insiden ini mendapat sorotan dari kalangan aktivis pers. Mereka menuntut agar manajemen PT Kim segera melakukan **evaluasi menyeluruh** terhadap SOP (Standar Operasional Prosedur) serta membenahi etika personel keamanannya.
> “Tindakan menghalangi hak warga negara untuk bertransaksi, apalagi dengan alasan bohong, adalah preseden buruk. PT Kim harus bertanggung jawab penuh dan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan,” tegas SY.
Publik Menunggu Langkah Tegas
Kasus ini bukan sekadar insiden kecil, melainkan peringatan keras bagi perusahaan agar tidak abai terhadap profesionalisme aparat keamanan internal.
Publik kini menanti langkah nyata dari PT Kim II Mabar — apakah akan bersikap tegas memperbaiki citra perusahaan, atau justru membiarkan kesan arogan semakin melekat di mata masyarakat.
(TIM/SY)