Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

PEMRED


 

Iklan PU


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Permohonan Kasasi Elektronik Diajukan dalam Perkara antara Silviani Melawan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang

Minggu, 11 Mei 2025 | Mei 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-11T08:01:56Z


Permohonan Kasasi Elektronik Diajukan dalam Perkara antara Silviani Melawan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang




Lubuk Pakam, 4 Maret 2025 — Pada hari ini, Selasa, 4 Maret 2025, telah diajukan permohonan kasasi secara elektronik melalui sistem E-Court oleh kuasa hukum SILVIANI, yakni Farid Faturrahman, S.H., M.H. dan tim dari LBH Gajah Mada. Permohonan tersebut didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berdasarkan Akta Nomor 18/2025.



Permohonan kasasi diajukan terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 40/PDT/2025/PT MDN yang telah dikeluarkan pada 20 Februari 2025, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 16/Pdt.G/2024/PN Lbp tertanggal 30 Desember 2024.



Dalam perkara ini, Silviani bertindak sebagai Pemohon Kasasi sekaligus Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Pembanding, melawan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dan pihak lainnya sebagai Termohon Kasasi/Pihak Lawan.



Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Syawal Aswad Siregar, S.H., M.Hum., yang menandatangani akta ini, menyatakan bahwa permohonan kasasi telah tercatat secara resmi dalam sistem pengadilan.



Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak pemohon dalam memperjuangkan haknya melalui jalur hukum, dan juga menggambarkan pemanfaatan sistem peradilan elektronik (E-Court) dalam proses hukum di Indonesia. (TIM)

×
Berita Terbaru Update