Medan, 26 Maret 2026 – Perkumpulan OPTIMIS (Orientasi Peradaban Tanah Air Indonesia Menuju Insan Sejahtera) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat hukum adat melalui partisipasinya dalam peringatan 15 Tahun Monumen Nasional Keadilan yang diselenggarakan pada Kamis (26/3/2026).
OPTIMIS sendiri merupakan bagian dari elemen Masyarakat Hukum Adat, Masyarakat Adat, serta Kesatuan Masyarakat Adat yang berdiri berdasarkan Akta Notaris Agus, SH, M.Kn tertanggal 6 Maret 2024, serta telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor AHU-0003142.AH.01.07 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan OPTIMIS.
Lembaga ini lahir sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai peradaban manusia yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan atau bahkan diduga sengaja dipinggirkan dalam berbagai aspek pembangunan.
Kegiatan peringatan 15 tahun Monumen Nasional Keadilan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Legend International Hall “Rahmat” International Wildlife Museum & Gallery, Jalan S. Parman No. 309 Medan. Acara ini menghadirkan keynote speaker Prof. Dr. H. Mahfud MD, SH, SU, MIP, serta dihadiri berbagai kalangan dari unsur TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara), akademisi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), para konsul dan duta besar, serta sejumlah tokoh nasional dan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua DPRD, Kapolda Sumatera Utara, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Buya Prof. Dr. H. Amiruddin, Dr. H. Amhar Nasution, MA, Prof. Dr. H. Muzakkir, M.Ag, serta Dr. Hasrul Azwar, MM.
Dalam sambutannya, Presiden Monumen Nasional Keadilan, Dr. Tun Rahmatsyah, menegaskan pentingnya keadilan sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Jika keadilan belum ditegakkan, maka akan sulit menciptakan kedamaian. Keadilan adalah penentu masa depan bangsa," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh keynote speaker Prof. Mahfud MD yang menekankan bahwa keadilan merupakan syarat utama keberlangsungan suatu negara.
"Keadilan memberikan rasa aman dan nyaman kepada rakyat. Apabila suatu negara tidak memiliki keadilan, maka negara tersebut berada di ambang keruntuhan," tegasnya.
Sementara itu, dalam tausiyahnya, Prof. Dr. H. Muzakkir, M.Ag mengingatkan bahwa secara prinsip semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, namun dalam praktiknya masih terdapat ketimpangan dalam penegakan hukum.
"Kita sama di depan hukum, tetapi sering kali tidak sama di depan penegak hukum," ungkapnya.
Apresiasi juga disampaikan Ketua PB ISMI(Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ) kepada Ketua Panitia Monumen Nasional Keadilan, Dato’ Dr. Sakhyan Asmara, M.SP, atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memiliki nilai strategis, baik dari sisi ideologi, sosial maupun kebangsaan.
Pada kesempatan tersebut, Pengurus OPTIMIS, Dato’ Endang Surya, ST, MT, menyampaikan apresiasi atas konsistensi penyelenggaraan Monumen Nasional Keadilan yang telah memasuki tahun ke-15 dan dinilai sebagai momentum penting dalam perjalanan sejarah perjuangan keadilan di Indonesia.
Menurutnya, Monumen Nasional Keadilan merupakan satu-satunya forum yang secara konsisten mengangkat isu keadilan sebagai prioritas utama dalam peradaban manusia, khususnya dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat.
Ia juga menyoroti persoalan lahan konsesi Kesultanan Deli di kawasan Selambo, Amplas, yang menurutnya masih menyisakan persoalan keadilan bagi masyarakat adat setempat.
"Momentum ini harus menjadi catatan sejarah dari generasi ke generasi bahwa keadilan harus menjadi prioritas utama. Terutama bagi masyarakat hukum adat yang selama ini merasa terpinggirkan, khususnya terkait lahan konsesi di wilayah Selambo, Amplas, yang hingga kini dinilai belum memberikan ruang keadilan bagi masyarakat adat," ujarnya.
OPTIMIS menilai bahwa persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan agar hak-hak masyarakat adat dapat diakomodasi secara adil dan berimbang, serta tidak hanya menjadikan kawasan tersebut sebagai objek komersial semata tanpa memperhatikan aspek keadilan sosial.
Melalui momentum ini, OPTIMIS berharap semangat penegakan keadilan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari pembangunan peradaban bangsa yang berlandaskan hukum, keadilan sosial, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia.
(Tim/Red)






