KARO — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya hadir untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh makanan yang sehat, aman dan bergizi. Namun ketika program tersebut justru diduga menimbulkan gangguan kesehatan terhadap ratusan pelajar, pertanyaan publik tidak boleh berhenti pada siapa yang melakukan kelalaian.
Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah:
Siapa yang bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan, pemeriksaan lanjutan, transportasi ke rumah sakit, kehilangan pendapatan orang tua, serta dampak kesehatan yang mungkin berlangsung dalam jangka panjang?
Kasus dugaan keracunan MBG di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Karo dan para orang tua korban pada Senin, 7 September 2026. Sejumlah orang tua menyampaikan bahwa kondisi anak mereka belum sepenuhnya pulih dan masih membutuhkan perawatan medis.
Salah satu orang tua, Fitriani br Sijabat, mengungkapkan bahwa anaknya, Agnesia Paruliana br Silitonga, mengalami gangguan kesehatan dan telah beberapa kali dibawa ke rumah sakit. Dalam RDP, Fitriani menyebut anaknya mengalami gangguan pada ginjal dan sudah tiga kali bolak-balik mendapatkan perawatan.
Bukan Sekadar Anak Sakit, Ekonomi Keluarga Juga Terdampak
Inilah persoalan yang jangan sampai luput dari perhatian.
Ketika seorang anak harus menjalani pemeriksaan berulang, orang tua otomatis harus mendampingi. Ada orang tua yang harus meninggalkan pekerjaan, mengurangi jam kerja, bahkan kehilangan penghasilan karena harus bolak-balik rumah–sekolah–rumah sakit.
Jika kondisi anak berlangsung berminggu-minggu atau bahkan membutuhkan pemantauan jangka panjang, kerugian keluarga tentu tidak berhenti pada biaya obat.
Ada biaya transportasi.
Ada biaya makan selama mendampingi pasien.
Ada biaya pemeriksaan.
Ada kemungkinan kehilangan upah atau pendapatan.
Dan yang paling penting, ada beban psikologis orang tua serta risiko kesehatan anak yang harus dipastikan sampai benar-benar pulih.
Karena itu, publik patut mempertanyakan: apakah tanggung jawab penyelenggara program berhenti setelah dapur SPPG ditutup dan pejabat terkait dicopot?
Jawabannya tentu tidak boleh sesederhana itu.
BGN Sudah Mengambil Tindakan, Tetapi Pemulihan Korban Harus Menjadi Prioritas
Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah mengambil tindakan administratif terhadap SPPG yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Kepala SPPG dicopot dan dapur operasional disegel/ditutup sebagai bagian dari penanganan kasus.
Kepala BGN Sudaryono juga menyampaikan dugaan awal adanya kelalaian dalam penyimpanan bahan makanan, termasuk ikan yang disebut tidak disimpan dalam freezer selama lebih dari 12 jam.
Namun tindakan administratif hanyalah salah satu bagian dari penyelesaian.
Korban membutuhkan kepastian pengobatan.
Orang tua membutuhkan kepastian biaya.
Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai penyebab sebenarnya.
Dan negara membutuhkan kepastian bahwa kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Bagaimana dengan Yayasan dan Pengelola SPPG?
Pertanyaan mengenai tanggung jawab yayasan, pengelola SPPG, penyedia makanan dan pihak-pihak lain yang terlibat harus dijawab berdasarkan hasil investigasi dan bukti hukum.
Jangan sampai terjadi situasi ketika korban dan keluarganya justru harus menanggung sendiri konsekuensi dari suatu program yang seharusnya memberikan manfaat bagi anak-anak.
Jika hasil pemeriksaan resmi nantinya membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pengadaan, penyimpanan, pengolahan maupun distribusi makanan, maka pihak yang secara hukum dinyatakan bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertanggungjawaban tersebut semestinya tidak hanya bersifat administratif.
Aspek kesehatan korban, biaya pengobatan, kerugian yang dapat dibuktikan, dan pemulihan anak juga harus menjadi perhatian.
Diagnosis yang Dipersoalkan Orang Tua Harus Dijelaskan Secara Medis
Persoalan lain yang kini berkembang adalah adanya keluhan orang tua mengenai diagnosis medis yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi anak setelah kejadian.
Sejumlah pemberitaan terbaru menyebut adanya perdebatan mengenai klaim bahwa gangguan kesehatan tertentu dikaitkan dengan paparan asap rokok. Isu tersebut menjadi perhatian publik karena orang tua korban meminta penjelasan mengenai penyebab sebenarnya dari penyakit yang dialami anak mereka.
Dalam perkara kesehatan, tudingan maupun kesimpulan tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi.
Jika memang ada diagnosis demikian, dokter dan fasilitas kesehatan harus menjelaskan dasar medisnya secara terang kepada keluarga pasien.
Sebaliknya, apabila terdapat hasil pemeriksaan laboratorium, rekam medis, pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan lain yang menunjukkan penyebab berbeda, data tersebut juga harus dijelaskan secara transparan.
Masyarakat tidak membutuhkan polemik.
Masyarakat membutuhkan data medis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Korbankan Anak untuk Menjaga Citra Program
MBG merupakan program besar yang menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak.
Karena itu, evaluasi terhadap satu kasus bukan berarti menolak program MBG.
Justru sebaliknya.
Program yang baik harus berani memperbaiki kesalahan.
Apabila ditemukan kelemahan dalam rantai pengadaan bahan pangan, penyimpanan, pengolahan, distribusi maupun pengawasan, maka seluruh mata rantai tersebut harus diperiksa.
Jangan sampai keselamatan anak dikalahkan oleh keinginan mempertahankan citra bahwa program harus selalu terlihat berhasil.
Orang Tua Jangan Dibiarkan Berjuang Sendiri
Kisah orang tua yang harus meninggalkan pekerjaan untuk mendampingi anak berobat harus menjadi perhatian serius.
Mereka bukan hanya menghadapi rasa takut kehilangan kesehatan anak.
Mereka juga menghadapi persoalan ekonomi keluarga.
Karena itu, pemerintah, BGN, pengelola SPPG dan pihak terkait perlu duduk bersama dengan orang tua korban untuk membuat mekanisme penanganan korban yang jelas, termasuk:
Pendataan seluruh korban secara terbuka dan terverifikasi.
Jaminan pemeriksaan serta pengobatan lanjutan bagi korban yang masih mengalami gejala.
Pendampingan medis sampai dinyatakan pulih oleh tenaga kesehatan.
Kejelasan mengenai pihak yang menanggung biaya yang timbul akibat kejadian apabila berdasarkan pemeriksaan dan proses hukum terdapat pihak yang bertanggung jawab.
Mekanisme pengaduan bagi keluarga korban.
Audit menyeluruh terhadap tata kelola SPPG.
Publikasi hasil investigasi secara transparan dengan tetap melindungi data pribadi pasien.
Editorial: Jangan Hanya Cari Siapa yang Salah, Pastikan Korban Dipulihkan
Kasus Berastagi seharusnya menjadi pelajaran besar bagi pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia.
Keselamatan pangan tidak boleh menjadi formalitas.
Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi korban.
Dan tanggung jawab tidak boleh berhenti pada pencopotan seorang pejabat atau penutupan sebuah dapur.
Anak-anak yang sakit harus dipulihkan.
Orang tua yang kehilangan waktu dan penghasilan harus didengar.
Penyebab kejadian harus dibuktikan secara ilmiah.
Jika ada kelalaian yang terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya sesuai hukum.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa keluarga korban tidak dibiarkan berjalan sendiri menghadapi biaya, ketidakpastian diagnosis dan dampak kesehatan.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan MBG bukan sekadar berapa banyak porsi makanan yang dibagikan setiap hari.
Ukuran keberhasilannya adalah apakah makanan tersebut benar-benar aman, bergizi dan tidak membahayakan anak-anak yang menerimanya.
Kesehatan Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama
Kasus dugaan keracunan MBG di Berastagi harus menjadi momentum memperkuat pengawasan dari hulu sampai hilir.
Tidak boleh ada kompromi terhadap keamanan pangan.
Tidak boleh ada pembiaran terhadap keluhan orang tua.
Dan tidak boleh ada keluarga korban yang merasa sendirian ketika anaknya masih membutuhkan perawatan.
MBG harus menghadirkan gizi dan harapan, bukan menambah beban kesehatan dan ekonomi keluarga.
Kini saatnya seluruh pihak membuka data, menjelaskan fakta, memulihkan korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
(TIM)







