Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

PEMRED

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kodim 0501/Jakarta Pusat Tahan Babinsa Utan Kayu, Diduga Tuduh Pedagang Gunakan Bahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T15:07:48Z


Kodim 0501/Jakarta Pusat Tahan Babinsa Utan Kayu, Diduga Tuduh Pedagang Gunakan Bahan Spons



Jakarta Pusat – Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat resmi menahan Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Kayu, menyusul dugaan tindakan tidak profesional berupa tuduhan sepihak terhadap Suderajat (49), seorang pedagang es gabus, yang dituding berniaga menggunakan bahan spons.

Penahanan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi TNI AD dalam menegakkan disiplin dan etika prajurit di tengah masyarakat. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom warga.

Peristiwa ini menuai perhatian luas masyarakat karena tuduhan yang disampaikan diduga tanpa dasar dan tanpa pembuktian yang jelas, sehingga berpotensi merugikan nama baik dan mata pencaharian warga sipil kecil. Dalam konteks ini, publik menilai pentingnya keterbukaan informasi dan penanganan yang objektif sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati hukum mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel, serta meminta agar hasil pemeriksaan dapat diinformasikan kepada publik guna mencegah spekulasi liar dan menjaga kondusivitas sosial.

Selain sanksi disiplin, muncul pula dorongan kuat agar Serda Heri dikembalikan untuk mengikuti pendidikan dan pembinaan ulang (dikembalikan sekolah), guna memperdalam pemahaman tentang pendekatan humanis, komunikasi sosial, serta batas kewenangan aparat di lapangan, khususnya saat berinteraksi dengan warga kecil dan pelaku UMKM.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat kewilayahan agar lebih berhati-hati, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menjalankan tugas, demi terwujudnya hubungan harmonis antara TNI dan rakyat.

— Redaksi



×
Berita Terbaru Update