ATOM-SU Kritik DPRD Sumut: Rapat Anggaran Harus Transparan, Stop Pemborosan di Hotel Mewah
Medan, 23 September 2025
Asosiasi Tokoh Mahasiswa Sumatera Utara (ATOM-SU) melayangkan kritik keras terhadap pola rapat pembahasan anggaran yang dilakukan sejumlah Komisi DPRD Sumatera Utara dalam agenda pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.
Koordinator ATOM-SU, Julpahri Tanjung, menilai bahwa meskipun sebagian komisi—seperti Komisi A, Komisi C, dan Komisi D—sudah menggunakan fasilitas negara (gedung DPRD dan UPTD) dalam rapat, hal itu masih belum cukup untuk menjawab persoalan utama, yaitu transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Transparansi Lebih Penting dari Sekadar Hemat Biaya
“Rapat di gedung DPRD maupun UPTD memang lebih hemat dibandingkan di hotel. Tetapi persoalan utama bukan hanya soal tempat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana proses pembahasan anggaran ini dibuka secara transparan kepada publik, agar rakyat mengetahui arah kebijakan dan alokasi dana,” tegas Julpahri.
Menurut ATOM-SU, rakyat Sumatera Utara berhak mendapatkan informasi terbuka mengenai bagaimana wakil mereka mendiskusikan anggaran yang mencapai triliunan rupiah, mengingat anggaran tersebut bersumber dari pajak rakyat.
Kritik untuk Komisi yang Masih Gelar Rapat di Hotel
ATOM-SU juga menyoroti praktik Komisi B dan Komisi E yang masih menggelar rapat pembahasan anggaran di hotel berbintang, termasuk di kawasan wisata Berastagi.
“Kami melihat ada kesenjangan etika dan moral politik. Di satu sisi, beberapa komisi mulai menahan diri dengan memakai fasilitas negara. Namun di sisi lain, masih ada komisi yang nyaman menggunakan hotel berbintang. Ini jelas menciderai rasa keadilan masyarakat, apalagi rakyat sedang menghadapi kondisi ekonomi sulit,” lanjut Julpahri.
ATOM-SU menilai bahwa penggunaan hotel mewah untuk rapat menunjukkan rendahnya sensitivitas anggota DPRD terhadap penderitaan rakyat. Tindakan itu dapat dikategorikan sebagai pemborosan dan penyalahgunaan fasilitas anggaran.
Desakan ATOM-SU
Sekretaris Jenderal Koordinator ATOM-SU, Fahri, mendesak agar seluruh rapat pembahasan anggaran DPRD Sumut wajib dilaksanakan di gedung dewan atau kantor pemerintahan yang sudah difasilitasi negara. Ia juga menekankan pentingnya publikasi agenda rapat secara terbuka, baik melalui kanal resmi DPRD Sumut maupun media massa.
“Rakyat berhak tahu bagaimana wakil mereka membicarakan anggaran triliunan rupiah,” tegas Fahri.
Lebih jauh, ia meminta pimpinan komisi yang bersangkutan untuk menjawab dan mengklarifikasi pemberitaan terkait penggunaan hotel dalam rapat.
“Jika hal ini terus dibiarkan, maka dapat dianggap sebagai pengangkangan terhadap etika pejabat publik. Dan jangan salah, ini bisa kembali membuka api kemarahan rakyat untuk turun ke jalan melaksanakan aksi di kantor DPRD Sumut,” tegas Fahri.
Penutup
ATOM-SU menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran harus menjadi prinsip utama dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. Menggunakan fasilitas negara adalah langkah minimal, tetapi membuka ruang publik agar rakyat tahu bagaimana anggaran dibahas merupakan hal yang jauh lebih fundamental.
(TIM)