Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

PEMRED


 

Iklan FORMAS

Indeks Berita

Tag Terpopuler

IMP-SU Gelar Aksi Unjuk Rasa: Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Rp 2,2 Miliar oleh PT Suriatama (Suzuya Mall Tanjung Morawa) dan PT Anugerah Pupuk Lestari

Jumat, 26 September 2025 | September 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-26T09:24:55Z

IMP-SU Gelar Aksi Unjuk Rasa: Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Rp 2,2 Miliar oleh PT Suriatama (Suzuya Mall Tanjung Morawa) dan PT Anugerah Pupuk Lestari





Deli Serdang, 25 September 2025 –
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (IMP-SU) menggelar aksi unjuk rasa di empat titik berbeda: Kantor DPRD Deli Serdang, Kantor Bupati Deli Serdang, PT Suriatama (Suzuya Mall Tanjung Morawa), serta PT Anugerah Pupuk Lestari.



Aksi tersebut menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan pajak yang dilakukan kedua perusahaan, dengan estimasi kerugian negara dan daerah mencapai Rp 2,2 miliar.

Dugaan Korupsi dan Modus Penggelapan Pajak

Mahasiswa IMP-SU merinci sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya:

  • Tidak mencantumkan luas tanah ±3.000 m² dan luas bangunan ±5.000 m² dalam SPPT Pajak oleh PT Anugerah Pupuk Lestari, dengan estimasi kerugian Rp 450 juta.

  • Manipulasi NJOP bumi dan bangunan dengan kerugian Rp 400 juta akibat dugaan kongkalikong antara oknum Bapenda Deli Serdang dengan pihak perusahaan.

  • PT Anugerah Pupuk Lestari diduga tidak memiliki izin pengeboran air bawah tanah (ABT) dan tidak membayar retribusi sesuai ketentuan, dengan kerugian Rp 150 juta.

  • PT Suriatama (Suzuya Mall Tanjung Morawa) diduga tidak mencantumkan luas tanah ±5.000 m² dan luas bangunan ±9.000 m², dengan total kerugian hampir Rp 650 juta.

  • Manipulasi NJOP oleh Suzuya Mall menimbulkan potensi kerugian hingga Rp 450 juta.

  • Perusahaan juga diduga melakukan praktik ilegal terkait izin ABT dan iuran penjualan air bersih.

Orasi Mahasiswa

Dalam orasinya, Yusril, selaku Koordinator Aksi, menegaskan:
“Pajak adalah sumber pendapatan utama negara. Buruh pun membayar pajak, tapi justru perusahaan besar seperti Suzuya dan Anugerah Pupuk Lestari terkesan menghindar dari kewajibannya. Ini bentuk ketidakadilan yang harus dilawan.”

Sementara itu, Akbar, Koordinator Lapangan, menambahkan:
“Kami menduga adanya kongkalikong antara perusahaan dengan oknum Bapenda Deli Serdang. Luas tanah dan bangunan yang nyata di lapangan tidak sesuai dengan yang tercatat di SPPT. Ini jelas merugikan PAD Deli Serdang.”

Respon Pemkab, Suzuya, dan Anugerah Pupuk Lestari

Aksi mahasiswa ini direspons oleh perwakilan Pemkab Deli Serdang. Empat perwakilan demonstran diterima dan dipresentasikan data resmi.

  • Eko, perwakilan Bapenda Deli Serdang, menjelaskan bahwa Suzuya telah membayar PBB rutin sejak 2012 dengan luas bangunan tercatat 20.214 m², dan retribusi ABT juga dibayarkan. Namun, ia mengakui izin pengeboran ABT bukan ranah Bapenda.

  • Pihak Suzuya Mall menyatakan selalu membayar PBB sesuai pengukuran setiap tahun, dan membuka diri untuk evaluasi bersama secara prosedural.

  • Pihak PT Anugerah Pupuk Lestari menegaskan tidak pernah melakukan penggelapan pajak dan siap jika dilakukan pengukuran ulang. Mereka mengakui izin pengeboran ABT masih dalam proses, meski retribusi rutin dibayarkan.

Tuntutan Mahasiswa IMP-SU

IMP-SU menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab dan DPRD Deli Serdang, antara lain:

  1. Mendesak Bupati & Bapenda Deli Serdang segera mengaudit ulang laporan pajak, memvalidasi NJOP, serta menindak dugaan kerugian PAD Rp 2,2 miliar.

  2. Mendesak Satpol PP menutup dan merobohkan bangunan yang tidak memiliki izin.

  3. Mendesak DPRD Deli Serdang melalui Pansus PAD II melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

  4. Mendesak PT Anugerah Pupuk Lestari melakukan validasi ulang pajak dan menyelesaikan izin ABT.

  5. Mendesak PT Suriatama (Suzuya Mall Tanjung Morawa) memvalidasi ulang nilai pajak hiburan, restoran, parkir, dan PBB, serta menyelesaikan perizinan terkait ABT.

Aksi ini menjadi sorotan publik, karena menyinggung langsung soal kebocoran pajak daerah yang merugikan rakyat Deli Serdang. IMP-SU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.


(TIM)

×
Berita Terbaru Update